Selasa, 11 Oktober 2011

BAB II
KAJIAN PUSTAKA

A. Pengertian Penelitian Tindakan Kelas (PTK)
Penelitian tindakan kelas atau yang sering disebut dengan CAR (Classroom Action Reseach) memiliki peranan yang sangat penting dan strategis untuk meningkatkan mutu pembelajaran apabila di-implementasikan dengan baik dan benar.
Penelitian tindakan kelas dapat didefinisikan sebagai suatu penelitian tindakan (action reseach) yang dilakukan oleh guru yang sekaligus sebagai peneliti dikelasnya atau bersama-sama dengan orang lain (kolaborasi) dengan jalan merancang, melaksanakan dan merefleksikan tindakan secara kolaboratif dan partisipatif yang bertujuan untuk memperbaiki atau meningkatkan kualitas proses pembelajaran dikelasnya melalui suatu tindakan tertentu dalam suatu siklus.
Tujuan utama PTK adalah untuk memecahkan permasalahan nyata yang terjadi dikelas serta meningkatkan kegiatan guru dalam pengembangannya sebagai pendidik.
Ada tiga unsur dalam Penelitian Tindakan Kelas, yaitu :
1. Penelitian adalah aktifitas mencermati suatu objek tertentu melalui metodologi ilmiah dengan mengumpulkan data-data dan untuk menyelesaikannya dengan cara dianalisis.
2. Tindakan adalah suatu aktifitas yang sengaja dilakukan dengan tujuan tertentu yang berbentuk siklus kegiatan untuk memperbaiki atau meningkatkan suatu masalah dalam proses belajar mengajar.
3. Kelas adalah sekelompok siswa dalam waktu yang sama menerima pelajaran yang sama dari seorang guru.

Untuk lebih jelasnya tentang pengertian PTK, berikut ini akan dijelaskan menurut beberapa ahli, diantaranya adalah :
David Hopskins memberikan pengertian PTK adalah :
“a form of self-reflective inquiry undertaken by participants in a social (in-cluding educational) situation in order to improve the rationality and justice of (a) their own social or educational practices, (b) their understanding of these practices; and (c) the situation in wich practices are carried out”.


Dari definisi tersebut diatas, dalam konteks pendidikan, PTK mengandung pengertian bahwa PTK adalah sebuah bentuk kegiatan refleksi diri yang dilakukan oleh para pelaku pendidikan dalam suatu situasi kependidikan untuk memperbaiki rasionalitas dan keadilan tentang: (a) praktik-praktik kependidikan, (b)pemahaman tentang praktik-praktik, dan (c) situasi tersebut dimana dilaksanakan.
Sedangkan menurut Rapoport dalam buku karangan Hopkins Penelitian tindakan kelas adalah penelitian untuk membantu seseorang dalam mengatasi secara praktis persoalan yang dihadapi seseorang untuk guna pencapaian tujuan pendidikan.

B. Pengertian Peningkatan Aktivitas Belajar Siswa
Aktivitas belajar merupakan keterlibatan siswa dalam bentuk pikiran, perhatian, serta keterampilan siswa. Aktivitas belajar siswa dalam kegiatan pembelajaran yang dilakukan untuk menunjang keberhasilan terjadinya proses belajar mengajar. Dan memperoleh manfaat dari kegiatan yang telah dilakukan disekolah serta dapat diterapkan siswa dalam kehidupan sehari-hari.
lebih jelasnya tentang pengertian aktifitas siswa, berikut ini akan dijelaskan menurut beberapa ahli, diantaranya adalah :
Menurut Poerwadarminta, aktivitas adalah kegiatan. Jadi aktivitas belajar adalah kegiatan-kegiatan siswa yang menunjang keberhasilan belajar.
Menurut Anton M. Mulyono Aktivitas artinya “Kegiatan atau keaktifan”. Jadi segala sesuatu yang dilakukan atau kegiatan-kegiatan yang terjadi baik fisik maupun non-fisik, Merupakan suatu aktivitas.
Menurut Sriyono aktivitas adalah segala kegiatan yang dilaksanakan baik secara jasmani atau rohani. Jadi aktivitas siswa selama proses belajar mengajar merupakan salah satu indikator adanya keinginan siswa untuk belajar.
Sedangkan Belajar adalah kegiatan yang dilakukan oleh seseorang agar memiliki kompetensi berupa keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan.
Belajar adalah “suatu proses perubahan tingkah laku individu melalui interaksi dengan lingkungan” .
Belajar merupakan suatu proses interaksi antara diri manusia dengan lingkungannya yang mungkin berwujud pribadi, fakta, konsep ataupun teori” .
Smith dan Ragan mengemukakan pengertian belajar sebagai “Perubahan yang relatif permanen dalam pengetahuan dan perilaku seseorang yang diakibatkan oleh pengalaman”.
Rochman Natawijaya menyimpulkan bahwa aktivitas belajar merupakan segala kegiatan yang dilakukan dalam proses interaksi (guru dan siswa) dalam rangka mencapai tujuan belajar. Aktivitas yang dimaksudkan disini penekanannya adalah pada siswa, sebab dengan adanya aktivitas siswa dalam proses pembelajaran terciptalah situasi belajar aktif.
Belajar aktif adalah “suatu sistem belajar mengajar yang menekankan keaktifan siswa secara fisik, mental intelektual dan emosional guna memperoleh hasil belajar berupa perpaduan antara aspek kognitif, afektif dan psikomotor”.
Jadi dapat kita pahami bahwa segala sesuatu yang dilakukan atau kegiatan-kegiatan. Baik secara jasmani atau rohani yang dilakukan dalam proses interaksi antara guru dan siswa dalam rangka mencapai tujuan belajar, yaitu dengan adanya aktivitas siswa. sebab dengan adanya aktivitas siswa dalam proses pembelajaran terciptalah situasi belajar aktif.

C. Pengertian Metode Demonstrasi
Menurut Winarno Surakhmad dalam bukunya yang berjudul “Proses Belajar Mengajar di sekolah” karangan Suryosubroto menyebutkan : Bahwa Metode pengajaran adalah cara-cara pelaksanaan daripada proses pengajaran, atau soal bagaimana teknisnya sesuatu bahan pelajaran diberikan kepada murid-murid di sekolah.
Sedangkan menurut Syaiful Bahri Djamarah menyebutkan:
“Metode adalah suatu cara yang dipergunakan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam kegiatan belajar mengajar, metode diperlukan oleh guru dan penggunaannya bervariasi sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai setelah pengajaran berakhir”.
Seiring dengan pengertian di atas, maka metode dapat juga diartikan “cara yang tersusun dan teratur untuk mencapai tujuan, khususnya dalam hal ilmu pengetahuan”.
Dari beberapa pengertian Metode yang telah dijelaskan diatas, Jadi Metode Demonstrasi memiliki pengertian adalah suatu cara penyajian bahan pelajaran dengan meragakan atau mempertunjukkan kepada siswa suatu proses, situasi, atau benda tertentu yang sedang dipelajari, baik sebenarnya atau tiruan, yang sering disertai dengan penjelasan lisan.
Untuk lebih jelasnya, berikut menurut beberapa ahli memberikan definisi mengenai metode demonstrasi
Menurut Udin S. Winataputra,
“Metode demonstrasi merupakan metode mengajar yang menyajikan bahan pelajaran dengan menunjukkan secara langsung objeknya atau caranya melakukan sesuatu untuk mempertunjukkan proses tertentu”.
Menurut Abu Ahmadi, dkk “Metode demonstrasi adalah metode mengajar di mana guru atau orang lain yang sengaja diminta atau murid sendiri memperlihatkan keadaan seluruh kelas suatu proses”.
Sedangkan Menurut Benny A. Pribadi “Metode demonstrasi seseorang instruktur memperlihatkan cara melakukan proses atau prosedur tertentu secara sistematik kepada siswa”.
Selanjutnya Nana Sudjana mendefinisikan metode demonstrasi adalah “metode demonstrasi ialah suatu metode mengajar yang memperlihatkan bagaimana proses terjadinya sesuatu”.
Dengan demikian, Metode demonstrasi adalah merupakan suatu proses penerimaan siswa terhadap mata pelajaran akan lebih berkesan secara mendalam, sehingga membentuk pengertian dengan baik dan sempurna. Juga siswa dapat mengamati dan memperhatikan apa yang diperlihatkan selama pelajaran berlangsung.
Metode demonstrasi baik digunakan untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas tentang hal-hal yang berhubungan dengan proses mengatur sesuatu, proses membuat sesuatu, proses bekerjanya sesuatu, proses mengerjakan atau menggunakannya, komponen-komponen yang membentuk sesuatu, membandingkan suatu cara dengan cara lain, dan untuk mengetahui atau melihat kebenaran sesuatu.

D. Komponen Metode Demonstrasi
Metode demonstrasi terdapat beberapa komponen sebagai berikut :
1) Apabila anak menunjukkan keterampilan tertentu.
2) Untuk memudahkan berbagai penjelasan, sebab penggunaan bahasa dapat lebih terbatas.
3) Untuk menghindari verbalisme.
4) Untuk membantu anak memahami dengan jelas jalannya suatu proses dengan penuh perhatian.

E. Kelebihan dan Kelemahan Metode Demonstrasi
1) Kelebihan Metode Demonstrasi
(1) Perhatian anak akan terpusat kepada apa yang di demonstrasikan dan memberikan kemungkinan berpikir lebih kritis.
(2) Memberi pengalaman praktis yang dapat membentuk perasaan dan kemauan anak.
(3) Akan mengurangi kesalahan dalam mengambil kesimpulan, karena anak mengamati langsung terhadap suatu proses.
(4) Dengan metode ini sekaligus masalah-masalah yang mungkin timbul dalam hati anak-anak dapat dijawab.
2) Kelemahan Metode Demonstrasi
(1) Dalam melaksanakan metode demonstrasi biasanya memerlukan waktu yang banyak.
(2) Apabila kekurangan alat-alat peraga, padahal alat-alatnya tidak sesuai dengan kebutuhan, maka metode ini kurang efektif.
(3) Metode ini sukar dilaksanakan apabila anak belum matang untuk melaksanakan demonstrasi.
(4) Banyak alat-alat yang tidak didemonstrasikan dalam kelas karena besarnya atau karena harus dibantu dengan alat-alat yang lain.

F. Langkah-langkah Penerapan Metode Demonstrasi
Suatu demonstrasi yang baik membutuhkan persiapan dan langkah-langkah yang cermat dan mantap, Persiapan yang akan dilakukan banyak sekali macamnya, tergantung kepada pengalaman yang telah dilalui dan macam demonstrasi apa saja yang akan disajikan.
Secara umum dapat dikatakan bahwa untuk melakukan demonstrasi yang baik diperlukan :
a. Tahap Persiapan
1. Rumuskan tujuan yang harus dicapai oleh siswa setelah proses demonstrasi berakhir. Tujuan ini meliputi pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
2. Persiapkan garis besar langkah-langkah demonstrasi yang akan dilakukan.
3. Lakukan uji coba. Uji coba meliputi segala peralatan yang diperlukan.
b. Tahap Pelaksanaan
1. Langkah pembukaan demonstrasi.
a) Aturlah tempat duduk yang memungkinkan semua siswa dapat memperhatikan dengan jelas apa yang akan didemonstrasikan.
b) Kemukakan tujuan apa yang harus dicapai oleh siswa.
c) Kemukakan tugas-tugas apa yang harus dilakukan oleh siswa, misalnya siswa mencatat hal-hal penting.
2. Langkah pelaksanaan demonstrasi.
a) Memulai demonstrasi dengan kegiatan yang merangsang siswa untuk berfikir.
b) Ciptakan suasana yang menyejukkan dengan menghindari suasana menegangkan/ketegangan.
c) bahwa semua siswa mengikuti jalannya demonstrasi dengan memperhatikan reaksi seluruh siswa.
d) Berikan kesempatan pada siswa untuk aktif memikirkan lebih lanjut sesuai dengan apa yang dilihat dalam proses demonstrasi.

3. Langkah-langkah mengakhiri demonstrasi.
Apabila demonstrasi selesai dilakukan, proses pembelajaran perlu diakhiri dengan memberikan tugas-tugas tertentu yang ada kaitannya dengan pelaksanaan demonstrasi dan proses pencapaian tujuan pembelajaran. Evaluasi dapat dilakukan pada semua aspek yang terlihat dalam demonstrasi tersebut, baik yang menyangkut perencanaan, pelaksanaan, maupun tindak lanjutnya.

G. Hakikat Mata Pelajaran Fiqih
Mata Pelajaran Fiqih dalam kurikulum Madrasah Ibtidaiyah adalah bagian dari mata pelajaran Pendidikan Agama Islam yang diarahkan untuk menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati dan mengamalkan hukum Islam, yang kemudian menjadi dasar pandangan hidupnya (way of life) melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan, penggunaan pengalaman, pembiasaan dan keteladanan. Dan dalam hakikat mata pelajaran fiqih ini peneliti ingin membahas dalam beberapa bagian, yaitu pengertian mata pelajaran fiqih, ruang lingkup mata pelajaran fiqih, dan tujuan mata pelajaran fiqih di madrasah ibtidaiyah.
1. Pengertian Mata Pelajaran Fiqih
Moh. Riva’i, Memberikan pengertian bahwa istilah fiqih berasal dari bahasa ‘arab yang berarti paham, sedangkan menurut syara’ berarti mengetahui hukum-hukum syar’i yang berhubungan dengan amal perbuatan anggota maupun batin, seperti mengetahui hukum wajib, haram, mubah, sah atau tidaknya sesuatu perbuatan itu.
Sementara itu Abdul Hamid Hakim, mendefinisikan bahwa fiqih secara etimologi berarti paham, seperti ungkapan “fahimtu kalamaka” memiliki arti “saya memahami ucapanmu”. Dan secara terminologi fiqih berarti pengetahuan tentang hukum-hukum syari’at yang diperoleh melalui metode ijtihad. Ijtihad yang dimaksud pada definisi tersebut diatas berarti menggunakan seluruh daya dan upaya (potensi akal) untuk menetapkan hukum syari’at yang bersumber dari kitab suci al-qur’an dan al-hadits/as-sunnah rasulullah SAW.
Bertolak dari uraian tersebut diatas, penulis berkesimpulan bahwa fiqih secara etimologi berarti paham atau tahu, sedangkan terminologi, fiqih adalah memahami atau mengetahui hukum-hukum syari’at seperti: halal, haram, wajib, sunnah dan mubahnya sesuatu hal dengan metode ijtihad yakni upaya mencari dasar hukum (dalil naqli)tentang sesuatu dari al-qur’an dan atau al-hadits al-shahih.
2. Ruang lingkup mata pelajaran fiqih di madrasah ibtidaiyah.
Dilihat dari segi ilmu pengetahuan yang berkembang dalam kalangan ulama Islam, fiqih ialah ilmu pengetahuan yang membicarakan/membahas/memuat hukum-hukum Islam yang bersumber dari Al-Qur'an, Sunnah dalil-dalil Syar'i yang lain, setelah diformulasikan oleh para ulama dengan menggunakan kaidah-kaidah Ushul Fiqh. Dengan demikian berarti bahwa fiqih itu merupakan formulasi dari Al-Qur'an dan Sunnah yang berbentuk hukum amaliyah yang akan diamalkan oleh ummatnya. Hukum itu berbentuk amaliyah yang akan diamalkan oleh setiap mukallaf (Mukallaf artinya orang yang sudah dibebani/diberi tanggungjawab melaksanakan ajaran syari'at Islam dengan tanda-tanda seperti baligh, berakal, sadar, sudah masuk Islam).
Hukum yang diatur dalam fiqih Islam itu terdiri dari hukum wajib, sunat, mubah, makruh dan haram; disamping itu ada pula dalam bentuk yang lain seperti sah, batal, benar, salah, berpahala, berdosa dan sebagainya.
Disamping hukum itu ditunjukan pula alat dan cara (melaksanakan suatu perbuatan dalam menempuh garis lintas hidup yang tak dapat dipastikan oleh manusia liku dan panjangnya. Sebagai mahluk sosial dan budaya manusia hidup memerlukan hubungan, baik hubungan dengan dirinya sendiri ataupun dengan sesuatu di luar dirinya. Ilmu fiqih membicarakan suatu hubungan yang meliputi kedudukannya, hukumnya, caranya, alatnya dan sebagainya. Hubungan-hubungan itu ialah:
a. Hubungan manusia dengan Allah, Tuhannya dan para Rasulullah;
b. Hubungan manusia dengan dirinya sendiri;
c. Hubungan manusia dengan keluarga dan tetangganya;
d. Hubungan manusia dengan orang lain yang seagama dengan dia;
e. Hubungan manusia dengan orang lain vang tidak seagama dengan dia;
f. Hubungan manusia dengan makhluk hidup yang lain seperti binatang dan lainnya;
g. Hubungan manusia dengan masyarakat dan lingkungannya;
h. Hubungan manusia dengan akal pikiran dan ilmu pengetahuan; dan
i. Hubungan manusia dengan alam gaib seperti syetan, iblis, surga, neraka, alam barzakh, yaumil hisab dan sebagainya.
3. Fungsi dan Tujuan pembelajaran fiqih di madrasah ibtidaiyah.
a. Mata pelajaran Fiqih di Madarasah Ibtidaiyah berfungsi untuk ;
1. Penanaman nilai-nilai dan kesadaran beribadah peserta didik kepada Allah Swt. Sebagai pedoman mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.
2. Penanaman kebiasaan melaksanakan hukum Islam di kalangan peserta didik dengan ikhlas dan perilaku yang sesuai dengan peraturan yang berlaku di Madrasah dan masyarakat.
3. Pembentukan kedisiplinan dan rasa tanggung jawab sosial di madrasah dan masyarakat.
4. Pengembangan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt. serta akhlak mulia peserta didik seoptimal mungkin, yang telah ditanamkan terlebih dahulu dalam lingkungan keluarga.
5. Pembangunan mental peserta didik terhadap lingkungan fisik dan sosial melalui Fiqih Islam;
6. Perbaikan kesalahan-kesalahan, kelemahan-kelemahan peserta didik dalam keyakinan dan pelaksanaan ibadah dalam kehidupan sehari-hari.
7. Pembekalan bagi peserta didik untuk mendalami Fiqih/hukum Islam pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi.


b. Tujuan pembelajaran fiqih di madrasah ibtidaiyah
1) Pembelajaran Fiqih di Madrasah Ibtidaiyah bertujuan untuk membekali peserta didik agar dapat: Mengetahui dan memahami pokok-pokok hukum Islam secara terperinci dan menyeluruh, baik berupa dalil naqli dan aqli. Pengetahuan dan pemahaman tersebut diharapkan menjadi pedoman hidup dalam kehidupan pribadi dan sosial.
2) Melaksanakan dan mengamalkan ketentuan hukum Islam dengan benar. Pengamalan tersebut diharapkan dapat menumbuhkan ketaatan menjalankan hukum Islam, disiplin dan tanggung jawab sosial yang tinggi dalam kehidupan pribadi maupun sosialnya.

H. Hipotesis Tindakan
Hipotesis dalam penelitian ini, menggunakan hipotesis kerja dengan memberikan suatu tindakan tertentu yang dapat dikemukakan sebagai berikut: ”jika Metode Demonstrasi diterapkan dengan benar maka akan dapat meningkatkan aktivitas belajar siswa pada mata pelajaran Fiqih Kelas IV di Madrasah Ibtidaiyah Nurul Huda Sungai Luar Kecamatan Batang Tuaka”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar